Teknik Pembuatan Nata de Coco dan Peluang Bisnis

Nata de Coco adalah produk sekaligus campuran minuman yang dibuat dari proses fermentasi air kelapa dengan bantuan aktivitas bakteri Acetobacter xylinum, Secara fisik campuran ini berbentuk seperti makanan jelly, kenyal dan berwarna putih bening biasa disajikan sebagai hidangan penutup maupun campuran dalam minuman. Bahan baku utama pembuatanya yaitu air kelapa yang sudah tua, meskipun dapat juga dibuat dari santan kelapa, tetes tebu (molases), limbah cair tebu, atau sari buah, seperti nanas, jeruk, pisang, melon, stroberi, jambu biji, tomat dan lainnya, bahkan dari atau limbah tahu.

Potensi industri nata de coco sangat besar di Indonesia, oleh karenanya campuran minuman ini kini sudah banyak diproduksi oleh industri atau pabrik besar ditunjang dengan sumber bahan baku kelapa yang melimpah ruah diseluruh penjuru Indonesia. Produk ini bisa dengan mudah dijumpai di supermarket besar hingga warung kecil. Selain dimakan langsung, nata de coco juga banyak digunakan sebagai campuran minuman, puding, atau es krim. Rasa segar dan tekstur kenyal membuat nata de coco bisa diterima oleh lidah semua orang.

Jika dilihat dari manfaat kesehatan, diketahui nata de coco memiliki kandungan nutrisi yang terdiri dari karbohidrat, protein, lemak, kalsium, fosfor, zat besi, vitamin B kompleks, riboflavin, potassium, dan lainnya. Zat-zat tersebut tentunya sangat dibutuhkan oleh manusia agar dapat senantiasa hidup sehat setiap saat. Dilain sisi juga dapat membantu mengurangi dehidrasi, sembelit, meningkatkan kekebalan tubuh (imun), merupakan makanan yang aman bagi penderita diabetes dan lain sebagainya.

Secara garis besar pembuatan nata de coco ialah sebagai berikut:

  • Ambil air kelapa yang berasal dari kelapa batok yang sudah tua rebus hingga mendidih
  • Tuangkan gula pasir kedalam air kelapa yang mendidih hingga tercampur sempurna (homogen) lalu matikan kompor dan biarkan air kelapa menjadi dingin, untuk mempercepat dapat juga di angin anginkan secukupnya.
  • Campurkan asam cuka hingga didapat  air kelapa mencapai pH 4,5 dan tambahkan bakteri strater Acetobacter Xylinum kedalam larutan, aduk-aduk hingga merata.
  • Tuangkan ke dalam loyang atau baskom campuran bahan baku tersebut letakan di tempat yang bersih, aman dan beri penutup.
  • Dalam proses ferementasi, diperhatikan penyimpanan di dalam rak-rak yang disediakan dan dipastikan stabil, tidak mudah goyang. dan hindari goncangan.
  • Proses pembuatan/ferementasi pembuatan nata de coco kurang lebih 14 hari agar menjadi nata.
  • Nata De Coco yang jadi, akan membentuk jadi keras, mengikuti pola loyang.
  • Selanjutnya nata de coco yang telah jadi di cuci dengan air dan rendam hingga 2-3 hari
  • Setelah di rendam, kemudian lakukan perebusan dengan air dan gula, tujuannya agar mengenyal dan manis
  • Iris nata de coco sesuai selera menggunakan pisau dapur atau mesin.
  • Setelah nata de coco sudah jadi maka siap disajikan, baik dimakan langsung maupun dijadikan pendukung minuman.
Cara Membuat Arang Aktif dari Batok (Tempurung) Kelapa

Cara Membuat Arang Aktif dari Batok (Tempurung) Kelapa

Cara Membuat Arang Aktif – Secara definisi arang aktif dapat diartikan yaitu salah satu jenis arang yang perlakukan dan diproses sedemikian rupa hingga memiliki daya serap/absorber tinggi terhadap larutan sebuah larutan dan uap. Dilihat dari struktur dan manfaat yang diberikan oleh manusia, carbon active banyak digunakan sebagai bahan penyerap, penjernih dan juga sebagai katalis yang banyak digunakan dalam Industri kimia, Farmasi, makanan dan minuman adalah pengguna paling banyak produk ini.

Untuk membuat carbon actived dengan kualitas terbaik, maka ada persyaratan yang perlu diketahui:

  • Batok/Tempurung kelapa yang akan dipakai harus berasal dari kelapa tua,
  • Bertekstur keras
  • Kadar air rendah.

Dengan memenuhi syarat tersebut akan memudahkan proses pengarangan serta pematangannya akan berlangsung baik dan merata. Dan untuk aktivasi arang aktif, prinsip dasarnya ialah distilasi kering atau pirolisis yaitu pembakaran tanpa menggunakan udara atau oksigen dengan yang suhu tinggi.

Source: DC

Adapun tahap pembuatanya terdiri dari:

  1. Pemilihan Bahan Baku, konsep yang perlu diperhatikan dalam pemilihan bahan baku untuk dibuat menjadi arang aktif yaitu bahan baku tersebut harus memiliki unsur anorganik yang rendah, ketersediaan bahan memadai dan tidak mahal, memiliki daya tahan yang baik, dan mudah untuk diaktivasi.
  2. Karbonisasi/pembuatan arang, yaitu proses dimana batok kelapa tua yang bertekstur keras di bakar menggunakan api yang besar hingga menjadi arang.
  3. Activasi, yaitu proses aktivasi arang yang sudah terbentuk dengan cara fisika/kimia yang bertujuan untuk membuka, menambah atau mengembangkan volume pori dan memperbesar diameter pori yang telah terbentuk pada proses karbonisasi. Melalui proses aktivasi karbon aktif akan memiliki daya adsorpsi yang semakin meningkat, karena karbon aktif hasil karbonisasi biasanya masih mengandung zat yang masih menutupi pori-pori permukaan karbon aktif. Pada proses aktivasi karbon aktif akan mengalami perubahan sifat, baik fisika maupun kimia sehingga dapat berpengaruh terhadap daya adsorpsi.
Sumber Daya Alam Kelapa dan Hasil Pengolahan Kelapa Yang Melimpah Ruah

Sumber Daya Alam Kelapa dan Hasil Pengolahan Kelapa Yang Melimpah Ruah

Indonesia Penghasil Kelapa Terbesar di Indonesia – Indonesia adalah Negara yang sangat kaya sumber daya alamnya, selama kurang lebih 250 tahun Negara di jajah oleh belanda dengan tujuan utama yaitu untuk menguasai hasil bumi Indonesia. Dalam kesempatan saat ini akan mencoba untuk mengupas terkait sumber daya alam di Indonesia yaitu komoditi kelapa. Secara geografis wilayah inodonesia seperti Riau, Sulawesi Utara, Gorontalo, sumatera barat, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung dan Maluku Utara.

Berbagai komoditas dan turunan hasil pengolahan kelapa seperti arang batok kelapa, sabut kelapa, gula merah, air kelapa (nata de coco, kecap), virgin coconut oil (VCO) dan minyak goreng mengundang pasar internasional untuk mengimpor olahan kelapa dari Indonesia. Berbagai program pengembangan terus digalakan oleh pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya alam, sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi tepat guna dan kebutuhan pasar domestic/interasional.

Berdasarkan data yang dikutip dari BPS (Badan Pusat Statistik) produk turunan kelapa sudah memberikan kontribusi nilai ekspor yang lebih besar jika dibandingkan dengan ekspor buah kelapa utuh. Data BPS tahun 2017 menunjukkan bahwa nilai ekspor buah kelapa sebesar US$ 121,9 juta, sedangkan nilai ekspor produk turunan kelapa mencapai US$ 1,2 miliar yang terdiri dari coco fibre, copra, desicated coconut, coconut cream, coconut sheel, charcoal dan coconut activate carbon.

Source: Borneonews

Indonesia merupakan negara penghasil kelapa terbesar di dunia di atas Filipina, India, Srilanka, dan Brasil. Sementara itu, merujuk data BPS tahun 2017, luas area pohon kelapa mencapai 3,65 juta ha atau 14,58% dari 25,05 juta ha total areal perkebunan di Indonesia, dengan total produksi tanaman kelapa sebesar 2,87 juta ton.

Sedangkan, berdasarkan data Asian and Pasific Coconut Community (2018), jumlah petani yang terlibat dalam agribisnis kelapa sebanyak 5,09 juta rumah tangga. Dan pada tahun 2018 nilai ekspor buah kelapa Indonesia mencapai USD1.657 juta, sedangkan total pendapatan ekspor dari buah kelapa dan turunannya sebesar USD175.980 juta dengan beberapa produk unggulannya, antara lain minyak kelapa, tepung kelapa, produk serat, karbon aktif, serta santan, minuman kelapa dan sebagainya.

Baca Artikel:

Seluruh olahan kelapa diatas sangat potensi sekali untuk dieksport karena memiliki nilai jual dan tingkat kebutuhan yang besar di dunia. Oleh karena itu pemerintah mendorong agar sektor real seperti ini dapat meningkatkan kapasitas eksport dan meningkatkan devisa negara. Untuk menjawab tantangan tersebut seluruh industri UMKM, Menengah dan Atas harus mempersiapkan tantangan tantangan yang ada salah satunya keamanan pangan seperti: ISO 22000, HACPP, GMP, BRC, FDA, WHO, Halal dan lain sebagainya.

Jika anda membutuhkan Jasa Pendampingan dimulai dari setup pabrik berstandar GMP, setup sistem manajemen mutu, verifikasi dan instalasi proses dan desain teknologi pengolahan, hingga sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan (ISO 22000, HACCP, GMP, BPOM, Halal – MUI, BRC, FDA, WHO dan sebagainya) silahkan komunikasi langsung dengan kontak kami disini.

Seminar Nasional Food Safety (FKM – Universitas Indonesia)

Seminar Nasional Food Safety (FKM – Universitas Indonesia)

Seminar Nasional

” Providing Safe Food for All Regarding to Environment Sustainability”

at Departement Public Health, Universitas Indonesia.

Pada tanggal 27 Oktober 2018, bertempat di Balai Sidang Universitas Indonesia Depok, saya diberikan kesempatan oleh teman-teman dari jurusan kesehatan lingkungan fakultas kesehatan masyarakat universitas indonesia untuk menjadi pembicara pada seminar nasional yang mereka selenggarakan. Saat itu juga hadir sebagai pembicara yaitu:

  • dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO (Direktur Kesehatan Lingkungan, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementrian Kesehatan)
  • Dr. Ir. S. Joni Munarso, M.S (Peneliti Utama Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementrian Pertanian)
  • Dr. Agustin K., M.Sc., PhD* (Dekan FKM UI)
  • Tubagus Soleh Ahmadi (Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup DKI Jakarta)
  • dan saya sendiri Ir. Renaldo Moontri, MM dari BMD Training & Consultant

Dalam acara tersebut materi yang saya bahas adalah terkait Provide Food Safety ini adalah materi yang cukup hot karena materi yang saya sampaikan berbasis aplikasi/praktek lapangan, sedangkan yang disampaikan oleh pembicara-pembicara yang lain bukanlah best practices, pada umumnya berbicara hasil riset, regulasi, fakta, hasil study dan sebagainya.

Pada seminar nasioan tersebut materi yang saya bahas terdiri dari:

  • Undang-undangan keamanan pangan
  • Bencana dan kecelakaan pangan global
  • Rantai Pasok Produk Pangan
  • Infrastruktur Food Safety (Keamanan Pangan)

Selama 2 jam materi tersebut saya paparkan secara mendalam, dan selama 30 menit sesi tanya jawab, semoga sedikit ilmu yang saya sampaikan saat itu bermanfaat bagi yang membutuhkan. Mengingat waktu yang dibatasi dan kesempatan untuk berdiskusi juga terbatas

 

Perbedaan struktur klausul persyaratan ISO/IEC 17025:2005 dengan ISO/IEC 17025:2017

Perbedaan struktur klausul persyaratan ISO/IEC 17025:2005 dengan ISO/IEC 17025:2017

Pada sesi kali ini saya akan berbagi ulasan singkat dan pengalaman dalam menyikapi terbitnya ISO/IEC 17025:2017 versi terbaru yang menggantikan/meghapus secara otomatis versi lamanya yaitu ISO/IEC 17025:2005. Sebelum saya membahas Perbedaan struktur klausul persyaratan ISO/IEC 17025:2005 dengan ISO/IEC 17025:2017 ada baiknya kita mereview pentingnya ISO/IEC 17025 dan kenapa indonesia harus mengikuti aturan standarisasi tersebut yang saya kutip pada pertemuan teknis KAN-BSN dipalembang pada awal tahun 2018 kemarin:

Seperti yang kita ketahu bersama untuk mengantisipasi era globalisasi perdagangan dunia, seperti Asean Economic Community (2015) dan APEC (2020), kegiatan standardisasi yang meliputi standar dan penilaian kesesuaian secara terpadu perlu dikembangkan secara berkelanjutan. Standardisasi diperlukan untuk memantapkan dan meningkatkan daya saing produk nasional, memperlancar arus perdagangan dan melindungi kepentingan umum.
Untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan dibantu Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN mempunyai tugas menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi yang dioperasikan untuk memastikan kompetensi lembaga penilaian kesesuaian (LPK). 
“Perlu pembuktian bahwa pihak-pihak yang menerapkan standar itu sudah menerapkannya dengan betul, melalui proses suatu penilaian, dalam terminologi umumnya kita sebut dengan conformity assessment atau disebut juga penilaian kesesuaian. Tata cara penilaian kesesuaian tersebut diantaranya adalah uji laboratorium, inspeksi, sertifikasi, audit, dan lain sebagainya…….
Luar biasa bukan manfaat dari akreditasi terhadap standar tertentu kepercayaan, kualitas, kompetensi dan keterbukaan perdagangan global, eksport import dan lain sebagainya dengan adanya akreditasi dapat ditempuh dengan mudah. Baiklah sesuai tema pada tulisan saya saat ini yang berjudul ” Perbedaan struktur klausul persyaratan ISO/IEC 17025:2005 dengan ISO/IEC 17025:2017″ berikut ulasan detailnya dalam format lampiran PDF, silahkan klik pada link dibawah ini untuk penjelasan detailnya semoga bermanfaat:
Untuk anda yang mengalami kendala untuk melakukan transisi SNI ISO/IEC 17025:2008 ke ISO/IEC 17025:2017 bisa juga menggunakan Jasa Konsultan ISO 17025 untuk membantunya menyelesaikanya, anda bisa menggunakan Jasa Konsultan ISO 17025 yang kami sediakan silahkan chat via WhatsApp: 085717410502 atau via email: [email protected] tim kami siap membantu kebutuhan anda.

Translate Bahasa Indonesia Standard ISO/IEC 17025:2017

Kabar Terkini – Dipembukaan artikel ini saya mencoba menulis gaya ala jurnalis, semoga bisa ya. Kenapa harus kabar terkini, saya rasa masih cocok bilang kabar terkini karena isu ini masih hot dan masih menjadi diskusi-diskusi utama di dalam dunia persilatan (laboratorium maksudnya). Seperti yang kita ketahui organisasi non profit akhir tahun kemarin baru saja mereleased standar versi terbaru ISO/IEC 17025:2017, secara otomatis standar ini mengganti/menghapus versi lamanya ISO/IEC 17025:2005 luar bisa bukan, butuh waktu 12 tahun untuk bisa mengevaluasi dan merevisinya.

Lalu, apa yang menjadi isu hot, tentunya berkaitan dengan regulasi yang ada di indonesia dimana sebagai anggota APLAC dan ILAC indonesia pun mendapatkan himbauan untuk segera mensosialisasikan kepada seluru laboratorium pengujian dan kalibrasi yang terakreditasi ISO/IEC 17025 untuk segera mengimplementasikan standar versi terbaru tersebut, dimana selambatnya november 2020 semua lab harus sudah mengacu kepada versi ISO/IEC 17025:2017. Himbauan ini disampaikan dan disosialisasikan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai lembaga yang ditunjuk negara dalam melakukan akreditasi kepada laboratorium-laboratorium pengujuan dan kalibrasi dibawah naungan Badan Standarisasi Nasional.

Hasil dari sosialisasi tersebut menimbulkan kegalauan dan kerisauan para praktisi laboratorium, karena setelah direview terdapat perubahan struktur dari versi lama ke versi baru. Hal ini seolah olah laboratorium harus merubah dokumenya semua, meskipun KAN/ISO tidak mempersyaratkanya secara khusus. Namun jika kita lihat dari sudut proses audit, implementasi dan bunyi dari klausul klausul terkait akan banyak tumpang tindih dan kerancuan jika dokumen tersebut tidak disesuaikan.  Mangknya sebagai salah satu tim konsultan iso 17025 alhamdulillah saya banyak kebagian order untuk membantu menyelesaikan hal-hal diatas diklien-klien perusahaan.

Untuk mempermudah pemahaman dan implementasi karena BSN belum mengeluarkan versi Bahasa Indonesia ISO/IEC 17025 saya dan tim mencoba mentranslate secara bebas standar tersebut, translate ISO/IEC 17025:2017 ini saya khususkan untuk membantu para laboratorium/klien  BMD Training Centre agar mudah memahami isi dan maksudnya, meskipun ditranslate dengan bebas mudah-mudahan mewakili maksud dan tujuan dari standar aslinya.  Berikut ini adalah beberapa kutipan yang sudah kami rumuskan:

ISO/IEC 17025 : 2017

(Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Penguji dan Kalibrasi)

  1. Ruang Lingkup

Dokumen ini menentukan persyaratan umum untuk kompetensi, ketidakberpihakan dan pengoperasian Laboratorium yang konsisten. Dokumen ini berlaku untuk semua organisasi yang melakukan kegiatan laboratorium pengujian dan/atau kalibrasi, berapapun jumlah personilnya.

Pengguna jasa laboratorium, regulator, organisasi dan badan akreditasi yang melakukan assessment/pre-asesmen menggunakan dokumen ini dalam mengkonfirmasi kompetensi laboratorium penguji dan/atau kalibrasi.

  1. Acuan Normatif

Dokumen acuan berikut sangat diperlukan dalam mengaplikasikan standard ini. Untuk acuan dengan tahun penerbitan, hanya edisi yang dikutip yang berlaku. Untuk dokumen acuan tanpa tahun penerbitan, edisi terakhir dokumen acuan tersebut (termasuk amandemennya) yang berlaku.

– ISO/IEC Guide 99, International vocabulary of metrology –Basic and general concepts and associated term (VIM)1)

– ISO/IEC 17000, conformity assessment – Vocabulany and General principles.

  1. Istilah dan Defenisi

Untuk keperluan standard ini berlaku istilah dan definisi ISO/IEC Guide 99 dan ISO/IEC 17000

  • Ketidakberpihakan

Adanya Objektifitas:

Catatan 1 untuk judul : Objektifitas berati bahwa tidak adanya konflik kepentingan atau sebaiknya diselesaikan agar tidak mempengaruhi aktifitas dilaboratorium kedepannya (3.6)

Catatan 2 untu judul : Istilah lain yang berguna dalam menyampaikan unsur ketidakberpihakan meliputi, “kebebasan dari benturan kepentingan”, “kebebasan dari bias”, “ketiadaan prasangka”, “netral”, “keadilan”, “keterbukaan pikiran”, “bahkan kewaspadaan”, “detasemen”, “keseimbangan”

  • Keluhan

Pernyataan ketidakpuasan dari orang/organisasi maupun terhadap laboratorium (3.6), yang berkaitan dengan kegiatan atau hasil dari laboratorium yang bersangkutan, yang diharapkan dapat menanggapi keluhan.

  • Uji Banding Antar Laboratorium

Organisasi, kinerja dan evaluasi pengukuran atau pengujian pada parameter dan/atau alat yang sama oleh dua laboratorium atau lebih, sesuai kondisi yang telah ditentukan/yang berlaku.

  • Uji Banding Antar Laboratorium

Organisasi, kinerja dan evaluasi pengukuran atau pengujian pada parameter dan/atau alat yang sama didalam laboratorium yang sama. (3.6) sesuai dengan kondisi yang telah ditentukan/yang berlaku.

  • Uji Profisiensi

Evaluasi kinerja laboratorium terhadap kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya dengan cara melakukan perbandingan hasil uji/kalibrasi antar laboratorium.

  • Laboratorium

Badan yang melakukan satu atau beberapa kegiatan berikut :

-Pengujian

-Kalibrasi

-Pengambilan sample terkait dengan pengujian atau kalibrasi yang akan dilakukan selanjutnya

-Ketetapan Aturan, Aturan yang menjelaskan bagaimana pengukuran ketidakpastian dapat dipertanggung jawabkan saat menyatakan kesesuaian dengan persyaratan yang telah ditentukan.

-Verifikasi, Menyediakan bukti objektif bahwa barang/jasa yang diberikan memenuhi persyaratan yamg ditentukan.

Contoh 1 : Pernyataan bahwa bahan referensi yang diberikan seperti yang diklaim berupa homozigot yang mana untuk nilai kuantitas dan prosedur pengukuran terhadap yang bersangkutan, turun ketika diukur massanya sebanyak 10 mg

Contoh 2 : Memastikan bahwa kinerja atau persyaratan hukum pada system pengukuran telah sesuai

Contoh 3 : Memastikan bahwa target pengukuran ketidakpastian dapat terpenuhi

———————————————————————————————————————————————————————————————-

Mudah-mudah translate bebas Bahasa Indonesia ISO/IEC 17025:2017 diatas cukup menggambarkan bagi anda yang ingin mempelajarinya lebih lanjut. Sehingga apa yang menjadi kegelisahan dan kegalauan anda saat ini minimal ada butir-butir harapan yang masih bisa anda goreskan dalam PR dan pekerjaan anda sehari-hari di laboratorium. Jangan khawatir, untuk mendapatkan ISO/IEC 17025:2017 Bahasa Indonesia tersebut anda juga bisa mendapatkan bagianya dengan mengklik link dibawah ini semoga bermanfaat:

ISO/IEC 17025:2017 Translate Bahasa Indonesia PDF

Jangan lupa, jika anda ingin mentahui apa aja sih yang berbeda pada ISO/IEC 17025:2005 dengan versi terbaru ISO/IEC 17025:2017 silahkan klik pada judul artikel dibawah ini:

  • Perbedaan struktur klausul persyaratan ISO/IEC 17025:2005 dengan ISO/IEC 17025:2017