Pada sesi kali ini saya akan berbagi ulasan singkat dan pengalaman dalam menyikapi terbitnya ISO/IEC 17025:2017 versi terbaru yang menggantikan/meghapus secara otomatis versi lamanya yaitu ISO/IEC 17025:2005. Sebelum saya membahas Perbedaan struktur klausul persyaratan ISO/IEC 17025:2005 dengan ISO/IEC 17025:2017 ada baiknya kita mereview pentingnya ISO/IEC 17025 dan kenapa indonesia harus mengikuti aturan standarisasi tersebut yang saya kutip pada pertemuan teknis KAN-BSN dipalembang pada awal tahun 2018 kemarin:
Standarisasi
Translate Bahasa Indonesia Standard ISO/IEC 17025:2017
Kabar Terkini – Dipembukaan artikel ini saya mencoba menulis gaya ala jurnalis, semoga bisa ya. Kenapa harus kabar terkini, saya rasa masih cocok bilang kabar terkini karena isu ini masih hot dan masih menjadi diskusi-diskusi utama di dalam dunia persilatan (laboratorium maksudnya). Seperti yang kita ketahui organisasi non profit akhir tahun kemarin baru saja mereleased standar versi terbaru ISO/IEC 17025:2017, secara otomatis standar ini mengganti/menghapus versi lamanya ISO/IEC 17025:2005 luar bisa bukan, butuh waktu 12 tahun untuk bisa mengevaluasi dan merevisinya.
Lalu, apa yang menjadi isu hot, tentunya berkaitan dengan regulasi yang ada di indonesia dimana sebagai anggota APLAC dan ILAC indonesia pun mendapatkan himbauan untuk segera mensosialisasikan kepada seluru laboratorium pengujian dan kalibrasi yang terakreditasi ISO/IEC 17025 untuk segera mengimplementasikan standar versi terbaru tersebut, dimana selambatnya november 2020 semua lab harus sudah mengacu kepada versi ISO/IEC 17025:2017. Himbauan ini disampaikan dan disosialisasikan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai lembaga yang ditunjuk negara dalam melakukan akreditasi kepada laboratorium-laboratorium pengujuan dan kalibrasi dibawah naungan Badan Standarisasi Nasional.
Hasil dari sosialisasi tersebut menimbulkan kegalauan dan kerisauan para praktisi laboratorium, karena setelah direview terdapat perubahan struktur dari versi lama ke versi baru. Hal ini seolah olah laboratorium harus merubah dokumenya semua, meskipun KAN/ISO tidak mempersyaratkanya secara khusus. Namun jika kita lihat dari sudut proses audit, implementasi dan bunyi dari klausul klausul terkait akan banyak tumpang tindih dan kerancuan jika dokumen tersebut tidak disesuaikan. Mangknya sebagai salah satu tim konsultan iso 17025 alhamdulillah saya banyak kebagian order untuk membantu menyelesaikan hal-hal diatas diklien-klien perusahaan.
Untuk mempermudah pemahaman dan implementasi karena BSN belum mengeluarkan versi Bahasa Indonesia ISO/IEC 17025 saya dan tim mencoba mentranslate secara bebas standar tersebut, translate ISO/IEC 17025:2017 ini saya khususkan untuk membantu para laboratorium/klien BMD Training Centre agar mudah memahami isi dan maksudnya, meskipun ditranslate dengan bebas mudah-mudahan mewakili maksud dan tujuan dari standar aslinya. Berikut ini adalah beberapa kutipan yang sudah kami rumuskan:
(Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Penguji dan Kalibrasi)
- Ruang Lingkup
Dokumen ini menentukan persyaratan umum untuk kompetensi, ketidakberpihakan dan pengoperasian Laboratorium yang konsisten. Dokumen ini berlaku untuk semua organisasi yang melakukan kegiatan laboratorium pengujian dan/atau kalibrasi, berapapun jumlah personilnya.
Pengguna jasa laboratorium, regulator, organisasi dan badan akreditasi yang melakukan assessment/pre-asesmen menggunakan dokumen ini dalam mengkonfirmasi kompetensi laboratorium penguji dan/atau kalibrasi.
- Acuan Normatif
Dokumen acuan berikut sangat diperlukan dalam mengaplikasikan standard ini. Untuk acuan dengan tahun penerbitan, hanya edisi yang dikutip yang berlaku. Untuk dokumen acuan tanpa tahun penerbitan, edisi terakhir dokumen acuan tersebut (termasuk amandemennya) yang berlaku.
– ISO/IEC Guide 99, International vocabulary of metrology –Basic and general concepts and associated term (VIM)1)
– ISO/IEC 17000, conformity assessment – Vocabulany and General principles.
- Istilah dan Defenisi
Untuk keperluan standard ini berlaku istilah dan definisi ISO/IEC Guide 99 dan ISO/IEC 17000
- Ketidakberpihakan
Adanya Objektifitas:
Catatan 1 untuk judul : Objektifitas berati bahwa tidak adanya konflik kepentingan atau sebaiknya diselesaikan agar tidak mempengaruhi aktifitas dilaboratorium kedepannya (3.6)
Catatan 2 untu judul : Istilah lain yang berguna dalam menyampaikan unsur ketidakberpihakan meliputi, “kebebasan dari benturan kepentingan”, “kebebasan dari bias”, “ketiadaan prasangka”, “netral”, “keadilan”, “keterbukaan pikiran”, “bahkan kewaspadaan”, “detasemen”, “keseimbangan”
- Keluhan
Pernyataan ketidakpuasan dari orang/organisasi maupun terhadap laboratorium (3.6), yang berkaitan dengan kegiatan atau hasil dari laboratorium yang bersangkutan, yang diharapkan dapat menanggapi keluhan.
- Uji Banding Antar Laboratorium
Organisasi, kinerja dan evaluasi pengukuran atau pengujian pada parameter dan/atau alat yang sama oleh dua laboratorium atau lebih, sesuai kondisi yang telah ditentukan/yang berlaku.
- Uji Banding Antar Laboratorium
Organisasi, kinerja dan evaluasi pengukuran atau pengujian pada parameter dan/atau alat yang sama didalam laboratorium yang sama. (3.6) sesuai dengan kondisi yang telah ditentukan/yang berlaku.
- Uji Profisiensi
Evaluasi kinerja laboratorium terhadap kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya dengan cara melakukan perbandingan hasil uji/kalibrasi antar laboratorium.
- Laboratorium
Badan yang melakukan satu atau beberapa kegiatan berikut :
-Pengujian
-Kalibrasi
-Pengambilan sample terkait dengan pengujian atau kalibrasi yang akan dilakukan selanjutnya
-Ketetapan Aturan, Aturan yang menjelaskan bagaimana pengukuran ketidakpastian dapat dipertanggung jawabkan saat menyatakan kesesuaian dengan persyaratan yang telah ditentukan.
-Verifikasi, Menyediakan bukti objektif bahwa barang/jasa yang diberikan memenuhi persyaratan yamg ditentukan.
Contoh 1 : Pernyataan bahwa bahan referensi yang diberikan seperti yang diklaim berupa homozigot yang mana untuk nilai kuantitas dan prosedur pengukuran terhadap yang bersangkutan, turun ketika diukur massanya sebanyak 10 mg
Contoh 2 : Memastikan bahwa kinerja atau persyaratan hukum pada system pengukuran telah sesuai
Contoh 3 : Memastikan bahwa target pengukuran ketidakpastian dapat terpenuhi
———————————————————————————————————————————————————————————————-
Mudah-mudah translate bebas Bahasa Indonesia ISO/IEC 17025:2017 diatas cukup menggambarkan bagi anda yang ingin mempelajarinya lebih lanjut. Sehingga apa yang menjadi kegelisahan dan kegalauan anda saat ini minimal ada butir-butir harapan yang masih bisa anda goreskan dalam PR dan pekerjaan anda sehari-hari di laboratorium. Jangan khawatir, untuk mendapatkan ISO/IEC 17025:2017 Bahasa Indonesia tersebut anda juga bisa mendapatkan bagianya dengan mengklik link dibawah ini semoga bermanfaat:
ISO/IEC 17025:2017 Translate Bahasa Indonesia PDF
Jangan lupa, jika anda ingin mentahui apa aja sih yang berbeda pada ISO/IEC 17025:2005 dengan versi terbaru ISO/IEC 17025:2017 silahkan klik pada judul artikel dibawah ini:
- Perbedaan struktur klausul persyaratan ISO/IEC 17025:2005 dengan ISO/IEC 17025:2017